Manusia sebagai khalifah di muka bumi
“Dan
(ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat,’Aku hendak menjadikan
khalifah di bumi.’ Mereka berkata,’Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang
merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan
menyucikan nama-Mu?’ Dia berfirman, ‘Sungguh , Aku mengetahui apa yang tidak
kamu ketahui’.” (QS. Al-Baqarah :30)
Penjelasan :
Ayat
ini menunjukan bahwa sejak pertama kali manusia diciptakan , Allah telah
menyiapkannya untuk menjadi khalifah di muka bumi. Khalifah artinya pengganti
Allah untuk mengurus dan mengatur bumi dan seisinya, meski wacana Tuhan pada
saat itu sudah dipertanyakan oleh para malaikat yang telah lebih dahulu
diciptakan Allah.
Mereka mempertanyakan kemampuan
manusia untuk menjadi khalifah di muka bumi, karena menurut pandangan mereka manusia
itu suka membuat kerusakan dan bahkan menumpahkan darah. Padahal tugas khalifah
itu adalah untuk memakmurkan bumi seperti firman Allah dalam surah Hud ayat 61,
yang artinya : “Dia telah menciptakanmu
dari bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya.” (QS. Hud:61)
Dan untuk meyakinkan para malaikat
yang mempertanyakan kemampuan manusia menjadi khalifah di bumi, Allah
menegaskan bahwa kalian banyak tidak mengetahui hal yang Kami ketahui.
Bisa jadi kekurangtahuan malaikat tentang khalifah di bumi itu, karena masalah khalifah
adalah urusan manusia yang tabiatnya memang berbeda dengan tabiat malaikat.
Malaikat diciptakan Allah hanya untuk melaksanakan perintah, tidak untuk
membuat rekayasa seperti manusia
Jadi,
tugas pokok manusia sebagai khalifah adalah mengolah bumi untuk diperoleh
manfaatnya bagi kehidupan manusia itu sendiri secara berkelanjutan.
Dari
satu sisi, penugasan tersebut dapat merupakan pelimpahan kekuasaan politik, di
sisi lain karena yang menjadikan dan yang menugaskan itu adalah Allah SWT, maka
para petugas dalam menjalankan tugasnya harus memperhatikan kehendak yang
memberi tugas.
Sari Makna
- Manusia
ditunjuk Allah sebagai mahluk yang layak menjadikan pengatur bumi.
- Manusia
layak menjadi pengatur bumi karena sesuai dengan tabiatnya yaitu diberi
kewenangan untuk memilih dan mengatur sendiri.
- Dalam
menjalankan tugasnya sebagai khalifah, manusia haruis mengikuti aturan yang
dibuat oleh Sang Pemberi tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar